15/10/2009

Khutbah yang Memberi Kesejukan

t1_32

t2_32Oleh A. Wahib Mu’thi

Khutbah merupakan aktivitas berhadapan antara seseorang yang bertindak sebagai pembicara di hadapan orang lain yang bertindak selaku lawan bicaranya. Aktivitas ini dilaksanakan pada waktu dan tempat tertentu. Khutbah dilaksanakan pada hari Jum’at, hari raya ‘Idul Fitri, dan ‘Idul Adha. Ketiganya adalah hari istimewa yang mengandung makna spiritual dan sosial bagi umat Islam.

Pada tiga hari tersebut, umat Islam berkumpul menggelar sebuah seremoni ritual. Di samping shalat dua rakaat, ada suguhan khutbah yang bertujuan mengingatkan dan mengarahkan umat Islam untuk senantiasa sadar diri akan hakikat kehambaannya kepada Allah swt. Saking pentingnya, khutbah Jum’at menjadi bagian integral dari pelaksanaan shalat Jum’at itu sendiri, sehingga seseorang yang tidak mengikutinya dengan tanpa kendala yang dapat dibenarkan dianggap tidak sah ibadah Jum’atnya.

Persoalan yang mengemuka di tengah masyarakat kita terkait pelaksanaan khutbah ini adalah paradigma atau sikap kebanyakan masyarakat yang hanya menjadikan khutbah sebagai ‘angin lalu’. Tak ayal, tak ada kesan dan pesan yang ditangkap oleh jamaah sepulang shalat Jum’at. Kondisi demikian tentu tak dapat semata dipersalahkan pada sikap jamaah, tetapi juga terkait dengan si pengkhutbah [khatib]. Bahkan, sang khatiblah yang berperan besar untuk mengubah kondisi demikian, sehingga khutbah menjadi efektif dan berdaya guna bagi keseharian masyarakat.

Langkah yang dapat ditempuh untuk tujuan tersebut adalah dengan ‘membumikan’ materi khutbah, tidak semata ‘melangitkan’-nya. Paling tidak, ada tiga hal yang mesti terus dibenahi untuk mewujudkannya. Pertama, tema khutbah Jum’at seyogianya diatur secara sistematis setiap saat, sehingga jamaah memperoleh kesan yang aktual sepulang dari Jum’atan. Kedua, materi khutbah dikaitkan dengan aspek sosial kekinian yang tengah dihadapi masyarakat, sehingga materi khutbah tidak gamang di benak masyarakat. Kalau perlu, materi khutbah dapat memberi inspirasi dan solusi dalam keseharian masyarakat. Ketiga, menyesuaikan materi khutbah dengan kapasitas sosial dan intelektual audiens atau jamaah. Hal ini sejalan dengan sebuah ungkapan yang masyhur “Berbicaralah kepada orang banyak sesuai dengan kadar/kapasitas akal mereka!” Penyesuaian ini acap kali tak diindahkan oleh seorang khatib, sehingga khutbah yang disampaikan hanya ‘meninabobokkan’ jamaah dan menjadi ‘aksesoris’ Jum’atan semata.

Dari segi pelaksanaannya, khutbah Jum’at merupakan ibadah mahdhah [murni], namun dari segi materinya mesti dikontekstualisasikan. Ketika khutbah Jum’at dipandang hanya dari segi pelaksanaannya, niscaya efek penyadarannya terhadap masyarakat luas tidak akan optimal. Sebaliknya, ketika materinya dikontekstualisasikan, maka khutbah Jum’at menjadi wahana yang strategis untuk memberi arahan positif terhadap masyarakat. Hanya saja, upaya kontekstualisasi tersebut sering kali ‘kebablasan’, sehingga menjadikannya sebagai panggung untuk mengusung pemahaman tertentu yang dapat berdampak buruk bagi masyarakat luas. Sebagai contohnya adalah materi khutbah yang disampaikan mengusung ekstremisme Islam, dengan menyerukan paham yang berbeda dengan mainstream. Tentu saja, materi khutbah sejenis ini patut direformulasi menjadi santun dan ramah.

Last but not least, di samping memenuhi rukun dan syarat yang ditentukan, khutbah yang baik akan mampu memberi kesan positif bagi jamaah, minimal memberi kesejukan spiritual dan menyirami dahaga batin bagi para jamaah yang mendengarkannya. « []


Beri komentar

Email


Artikel sebelumnya
Jajak Pendapat
 

Saat MAGHRIB tiba, dan Anda masih terjebak di kemacetan lalu lintas, apakah Anda

Loading ... Loading ...
Artikel ALiF Terkini
Alifmagz di Facebook
 
 
Peta situs Copyright © AliF Magazine 2010